Minggu, 16 April 2017

KONSEP DASAR GURU PROFESIONAL



A.  Makna dan Hakikat Guru Profesional
1.    Apa itu Guru Profesional
           Profesi atau jabatan guru sebagai pendidik formal di Sekolah tidak dapat dipandang ringan karena menyangkut berbagai aspek kehidupan serta menuntut pertangungjawaban moral yang berat. Inilah pertimbangan adanya berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh orang-orang yang terjun dan mengabdikan diri dalam dunia pendidikan.
          Sebagai tenaga pengajar harus pula memenuhi syarat sebagai berikut :
a.    Sehat jasmani dan rohani.
b.    Berkepribadian yang meliputi : beriman dan betakwa kepada Tuhan yang maha Esa, dan berkepribadian pancasila. Masih dengan beakaitan dengan syarat-syarat yang harus dipenuhi seorang guru, Team didaktik Kurikulum IKIP Surabaya (1984: 9-10) mengkategorikan syarat guru menjadi lima bagian, yaitu:
1)  Persyaratan fisik.
2)  Persyaratan psikis
3)  Persyaratan mental.
4)  Persyaratan moral.
5)  Persyaratanintelektual.


2.    Mengapa Guru Harus Profesional
            Dalam Pasal 2 dinyatakan,  guru mempunyai tugas kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendididkan anak usia dinipada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangandan pangkuan kedudukan guru sebagai tenaga profesional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktika dengan sertifikat pendidik.
            Guru profesional setidaknya harus bisa menguasai dua karakteristik utama dalam mengajar, yaitu bahan ajar dan peserta didik. Penguasaan kedua elemen ini sangat dibutuhkan untuk menentukan metode dan strategi pembelajaran.
3.    Untuk Apa Guru Profesional ?
            Menurut Pasal 2 UU No.14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen sebagai tenaga profesional bertujuan untuk melaksanakan sistem pendidikan nasional dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
4.    Bagaimana Praktik Guru Profesional ?
            Dalam hal merencanakan pembelajaran, guru profesional :
a.    Senang mencoba ide yang baru saat mengajar dan mencatat prosesnya sehingga ia mengetaui kekurangannya untuk kemudian mencoba kembali.
b.    Menganggap RPP sebagai peta.
c.    Memikirkan anak-anak yang lambat dalam bekerja  ( hal-hal yang akan mereka lakukan jika sudah selesai
d.   Memikirkan strategi, games serta semua cara agar anak didik tetap sibuk dan kegiatan tetap bermakna.
B.  Hakikat dan Ciri-ciri Guru Profesional
            Dalam UU Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Pasal 1) dinyatakan bahwa,  “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
            Guru Profesional tercermin dalam penampilan pelaksanaan pengabdian tugas-tugas yang ditandai dengan keahlian, baik dalam materi maupun metode. Keahlian diperoleh melalui proses pendidikan dan pelatihan yang diprogramkan secara khusus mendapat pengakuan formal yang dinyatakan dalam bentuk sertifikasi, akreditasi, dan lisensi dari pihak berwenang.
C.  Prinsip-prinsip Guru Profesional
            Dalam UU Guru dan Dosen Pasal 5 ayat (1) dinyatakan bahwa profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang memerlukan prinsip-prinsip profesional sebagai berikut :
1.    Bakat, minat, panggilan jiwa dan idealisme.
2.    kualifikasi pendidikan dan latar belakang  pendidikan sesuai dengan bidang tugasnya.
3.    Kompetensi yang diperlukan sesuai dengan bidang tugasnya.
4.    kode etik profesi.
5.    hak dan kewajiban dalam melaksanakan tugas.
6.    Penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerjanya.
7.    Kesempatan untuk mengembangkan profesinya secara berkelanjutan.
8.    Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas profesionalnya.
9.    Organisasi profesi yang berbadan hukum.
D.  Ciri Keperibadian Guru Profesional
            Berdasarkan UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 10 ayat    (1), ciri-ciri guru profesional sebagai berikut :
a.    Mempunyai kompetensi pedagogik;
b.    Mempunyai kompetensi Kepribadian;
c.    Mempunyai kompetensi sosial;
d.   Mempunyai kompetensi profesional.
E.  Profil Guru Profesional
a.    Fisik dan Mental Guru
b.    Keilmuan dan pengalaman.
1)   Kemahiran berpikir. ada dua kemahiran yang harus dimiliki guru, yaitu sebagai berikut :
-       Kemahiran berpikir secara kritis.
-       Kemahiran berpikir secara kreatif.
2)   Kemahiran interpersoal, hubungan interpersonal merupakan aspek yang pentingdiketahui oleh guru. Sejauh manakah guru menguasainya, hal itu sesuatu yang subjektif walaupun ada kaidah serta peanduan tertentu yang boleh dipelajari oleh guru untuk menguasai kemahiran ini.
3)   Kemahiran berkomunikasi, seorang guru yang profesional seharusnya memiliki kemahiran komunikasi yang baik. Komunitas bertujuan menyampaikan berira
4)   Kemahiran memimpin, Kepemimpinan bisa dimaksudkan sebagai seni atau proses mempengaruhi kegiatan manusia yang berkaitan dengan tugasnya sehingga terlibat dan berusaha kearah pencapaian tujuan organisasi.
5)   Kemahiran berilmu.
6)   Kemampuan dan Sertifikat
a.    Kemampuan Profesional
Untuk menjadi guru yang profesional, guru dituntut memiliki minimal lima hal berikut :
1)      Mempunyai komitmen pada peserta didik dan proses belajarnya.
2)      Menguasai secara mendalam bahan ajar atau mata pelajaran yang diajarkan.
3)      Bertanggungjawab memantau hasil belajar peserta didik.
4)      Mampu berpikir sistmatis tentang hal-hal yang dilakukannya dan cara belajar dari pengalaman.
5)      Merupakan bagian dari masyarakat belajar dalam lingkup profesinya.
b.   Sertifikat
Untuk mendapatkan pengakuan atas keprofesionalnya, guru dapat mengikuti sertifikasi. Sertifikasi disini dapat diartikan sebagai usaha pemberian pangkuan bahwa seseorang telah memiliki kompetensi untuk melaksanakan pelayanan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu.

F.   Konsep Dasar Sikap dan Perilaku Guru Profesional
a.   Sikap Kesalahan-kesalahan Guru
b.  Kompetensi Guru dan Dosen
c.   Faktor Penyebab Sikap dan Perilaku guru menyimpang.
1)   Adanya mal praktik
2)   Ketidaksiapan Guru dan Siswa secara fisik, Mental ataupun Emosional.
3)   Kurangnya penanaman Budi Pekerti di Sekolah.
G. Menjadi Guru Profesional : Inspiratif, Inovatif, dan Kreatif
a.   Guru Inspiratif
            Guru inspiratif adalah guru yang mampu memberikan perubahan secara mendasar  dalam diri siswa, baik pandangan hidupnya, orientasi intelektualnya, maupun dimensi mendasar lainnya dalam kehidupan.
b.  Guru Kreatif dan Inovatif
            Sejumlah pakar sepakat bahwa Kreatifitas merupakan salah satu dimensi pengukuran kinerja organisasi selain efisien, efektifitas dan kepuasaan kerja.
            Inovasi adalah segala usaha yang mengahsilkan produk, proses, prosedur yang lebih baik atau cara baru dan lebih baik dalam mengerjakan berbagai hal yang diperkenalkan oleh individu, kelompok atau institusi sekolah.
H.  Kriteria Guru Inspiratifm Inovatif dan Kreatif
a.   Terus belajar.
b.   Kompeten.
c.   Ikhlas.
d.  Spiritualisasi
e.   Totalitas.
f.    Motivator.
g.   Pendorong perubahan
h.   Disiplin

DAFTAR PUSTAKA
Moh. Uzer Usman. 1995. Menjadi Guru Profesional. Bandung: Remaja. Rosdakarya.

Sudarman Damin. 2011. Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: Pernada Medita

Tidak ada komentar:

Posting Komentar